Monday, December 21, 2009

Menerapkan Fraud Risk Management

Fraud merupakan konsep legal yang mengacu pada tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh keuntungan yang tidak fair ataupun illegal. Sementara itu, misconduct juga merupakan konsep luas yang umumnya mengacu pada pelanggaran terhadap hokum, regulasi, kebijakan internal serta etika bisnis.

Keduanya, fraud maupun misconduct masuk dalam kategori risiko yang dapat menghancurkan reputasi perusahaan serta kepercayaan dari public:

• fraud dalam laporan keuangan, misalnya revenue recognition yang tidak tepat, income yang overstated, asset yang overstated, dan sebagainya
• penyalahgunaan asset
• pendapatan/asset yang diperoleh secara fraud atau illegal
• beban/utang yang dihindari secara fraud atau illegal, misalnya tax fraud
• beban/utang yang muncul karena fraud atau tindakan illegal, misalnya uang suap
• misconduct lainnya, seperti insider trading, mencuri rahasia dagang, dsb.

Pada krisis kali ini, sejumlah kasus fraud besar terungkap, diantaranya Satyam dan Madoff. Fraud Madoff misalnya, terekspos karena investor yang terpukul oleh krisis financial mau melakukan withdrawal, namun Madoff tidak dapat memberikan uangnya. Di sisi lain,krisis financial sebenarnya juga dapat mendorong karyawan untuk melakukan fraud.

Karyawan tentunya mengalami tekanan financial akibat krisis, sehingga ini berpotensi memotivasi individual untuk terlibat dalam perilaku fraud. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Vangent dalam risetnya tahun 2009, seiring dengan tekanan finansial, maka risiko karyawan melakukan perilaku tidak etis dan kontraproduktif juga semakin tinggi, padahal perilaku tersebut tidak pernah terpikir sebelumnya.

Hal ini tidak hanya terjadi pada level karyawan, melainkan juga pada level korporat. Kondisi yang sesungguhnya buruk tentunya berusaha untuk ditutupi. Perusahaan mungkin akan melakukan financial shenanigans yang akhirnya akan menghasilkan kinerja lebih baik dari realita.

Namun fraud dan misconduct tentu tidak terjadi hanya pada krisis finansial saja, melainkan kapanpun selama terdapat peluang. Selama control masih kurang, maka pelaku fraud akan dapat mencari celah untuk melakukan tindakan yang diinginkannya. Oleh karena itu, perusahaan perlu menerapkan control yang kuat. Fraud Risk Management adalah solusinya.

Sumber : manajemen sdm

No comments: